rss_feed

Pekon Panggungrejo

Jl. CPM Suratno
Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35674

082183626450|mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Ibu
  • SUPARTONO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SUPARMAN

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYADI

    KEPALA DUSUN 002

    Tidak Ada di Kantor
  • IFAN SAFE'I

    SEKRETARIS DESA

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTO SUPRAPTO

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • YUDI KUSWOYO

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SUSENO

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SAIKHU NURUL HUDA

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO WIDIANTO

    KEPALA DUSUN 003

    Tidak Ada di Kantor
  • DAVID S FAUZI

    KEPALA DUSUN 005

    Tidak Ada di Kantor
  • DESI NOVITA SARI

    KAUR UMUM DAN TATA USAHA

    Tidak Ada di Kantor
  • INDRA PRASETIAWAN

    KEPALA DUSUN 001

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
26 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
156 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

1

Tahun Ini

2

Tahun Lalu

10

Total
fingerprint
KPAD

30 April 2014 14 Kali

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Pekon

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Pekon

Alamat : Jl. CPM Suratno
Pekon : Panggungrejo
Kecamatan : Sukoharjo
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35674
Telepon : 082183626450
No. HP :
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 83
Kemarin : 62
Total Pengunjung : 16.531
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.36
Browser : Mozilla 5.0