Pemerintah Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2026-2031. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Pekon Panggungrejo.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penyegaran struktur organisasi di tingkat akar rumput guna meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kerukunan antarwarga.
Pelantikan yang dihadiri oleh jajaran perangkat Pekon,Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini berjalan dengan khidmat. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan langsung yang dilakukan oleh warga di tiap-tiap lingkungan beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, pihak Kelurahan Panggungrejo menekankan bahwa jabatan Ketua RT bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan ujung tombak pelayanan publik.
"Ketua RT adalah jembatan utama antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah. Kami berharap para ketua terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Panggungrejo," ujar Kepala Pekon Panggungrejo (Bapak. Supartono) dalam arahannya.
Dengan dilantiknya kepengurusan RT yang baru, diharapkan sinergi di Kecamatan Sukoharjo, khususnya di Panggungrejo, semakin solid. Warga berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif, transparansi dalam pengelolaan dana lingkungan, serta lebih tanggap terhadap keluhan warga di lapangan.